Selasa, 01 Mei 2012

Bantuan Hidup Dasar



PP pada Jumbara Cabang II PMR Angk. 1995
PP pada Jumbara Cabang II PMR Angk. 1995
Keadaan darurat yang mengancam nyawa bisa terjadi sewaktu-waktu dan di mana pun. Kondisi ini memerlukan bantuan hidup dasar. Bantuan hidup dasar adalah usaha untuk mempertahankan kehidupan saat penderita mengalami keadaan yang mengancam nyawa.
Melakukan bantuan ini kita tidak mempergunakan cairan, obat ataupun terapi kejut listrik. Bantuan Hidup Dasar atau yang disingkat BHD ini harus dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan tidak terbatas kepada petugas paramedik atau tim medis.
Ketika melaksanakan BHD ini kita berpacu dengan waktu, sebab korban yang akan kita tolong dalam keadaan terancam nyawanya. Oleh karena itu, pertolongan pertama yang dilakukan oleh penolong yang pertama kali melihat korban sangat dibutuhkan sebelum paramedis atau tim medis tiba di lapangan. Jadi, jangan lagi beranggapan bahwa dalam melakukan pertolongan kita berprinsip bagaimana caranya membawa korban segera ke RS, tetapi bagaimana caranya kita mempertahankan jiwa korban tersebut sampai bantuan lebih lanjut datang.
Tujuan dari BHD ini adalah untuk:
1. Menyelamatkan jiwa penderita.
2. Mencegah cacat.
3. Memberikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan.
Waktu sangat penting dalam melakukan bantuan hidup dasar. Otak dan jantung bila tidak mendapat oksigen lebih dari 8 – 10 menit akan mengalami kematian, sehingga korban tersebut dapat mati. Dalam istilah kedokteran dikenal dua istilah untuk mati, mati klinis dan mati biologis.
Mati klinis memiliki pengertian bahwa pada saat melakukan pemeriksaan penderita, penolong tidak menemukan adanya pernapasan dan denyut nadi yang berarti sistem pernapasan dan sistem peredaran darah berhenti. Pada beberapa keadaan, penanganan yang baik masih memberikan kesempatan kedua sistem tersebut berfungsi kembali.
Penderita mengalami henti napas dan henti jantung mempunyai harapan hidup lebih baik jika semua langkah dalam rantai penyelamatan dilakukan bersamaan. Rantai ini diperkenalkan oleh American Heart Association (AHA) yang mempunyai empat rantai sebagai berikut:
1. Kecepatan dalam permintaan bantuan.
2. Resusitasi Jantung Paru.
3. Defibrilasi (dilakukan oleh tenaga medis terlatih dengan peralatan khusus).
4. Pertolongan hidup lanjut (di RS, seperti Advance Cardiac Life Support).
Bantuan Hidup Dasar merupakan beberapa cara sederhana yang dapat mempertahankan hidup seseorang untuk sementara. Intinya adalah bagaimana menguasai dan membebaskan jalan napas, bagaimana membantu mengalirkan darah ke tempat yang penting dalam tubuh, sehingga pasokan oksigen ke otak terjaga untuk mencegah terjadinya kematian sel otak.
Untuk memudahkan mengingat, maka saya berikan suatu akronim K – R – A – B – C :
K: Keamanan
R: Respons
A: Airway (saluran napas)
B: Breathing (pernapasan)
C: Circulation

Kesehatan Remaja


A.Kesehatan Reproduksi
Kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan sehat secara utuh baik secara fisik, mental, social dan terbebas dari sakit dan kecacatan yang berhubungan dengan system, fungsi dan proses reproduksi.
Puber
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar istilah Puber, sebenarnya apa yang dimaksud dengan puber itu ? dan bagaimana prose situ bias terjadi? Dalam masa ini kita sering kita merasa telah dewasa, pubertas akan dialami oleh semua manusia. Pubertas adalah proses dimana kita akan melewati pintu gerbang untuk masuki masa remaja dan meninggalkan masa kanak – kanak.
Namanya juga pintu gerbang, artinya sebelum remaja kita harus melalui masa pubertas, pada masa ini terjadi kematangan fisik dalam perubahan yang ada pada diri kita, tapi perubahan ini berbeda pada tiap orang dan waktunya pun tidak sama. Secara umum pubertas di mulai pada umur 8 tahun.
Pada laki – laki pubertas itu ditandai dengan perubahan fisik seperti tumbuhnya rambut di ketiak, di muka (kumis dan jenggot) serta tumbuhnya jakun yaitu adanya bagian menonjol pada leher. Selain itu suara menjadi besar, badan lebih berotot dan pada sifatnya dia akan merasa dirinya sudah gede. Dan biasanya baik pada laki – laki pernah dalam hidupnya mimpi indah atau mimpi basah.

Sedangkan pada perempuan ditandai dengan payudara membesar dan diwajibkan menggunakan BRA HOT, paha dan pinggul membesar dan tumbuh rambut di ketiak. Selain itu datangnya masa menstruasi (datang bulan). Menstruasi adalah adanya pematangan sel telur dalam waktu 28 hari dan karena tidak dibuahi oleh sperma maka sel telur tersebut akan lepas dan akhirnya dinding “luruh” karena tidak terjadi proses pembuahan.
B. Infeksi Menular Seksual (IMS)
Infeksi Menular Seksual (IMS) adalah penyakit – penyakit yang ditularkan melalui proses hubungan seksual (senggama). Proses hubungan seksual ini dikelompokkan menjadi Penyakit Hubungan Seksual (PHS).
Macam – macam Infeksi Menular Seksual (IMS)
1. Gonore (GO) atau Kencing Nanah
Penyebab kuman Gonokus
Masa tunas kuman 1 – 5 hari
Gejala :
Pada Pria timbul rasa gatal pada penis, keluar nanah, penis akan hancur.
Pada Wanita tanpa gejala awal namun bila sudah gawat akan mengalami radang kelenjar di labia mayora dan bisa menular pada bayi yang baru lahir yang mengakibatkan kebutaan.
Cara pengobatan dengan penisilin dan antibiotika lainnya.
2. Sifilis (Raja Singa)
Penyebab kuman Treponema Pallidum
Masa tunas kuman 2 – 4 minggu
Gejala :
- Luka di kemaluan dan hilang pada beberapa hari
- Demam tinggi dan sakit pada alat kelamin (kemaluan)
Timbul benjolan dikulit
Pelunakan tulang
Kerusakan sarap dan otot.
Pengobatan dengan penisilin dan antibiotik lainnya.untu pengobatan sebaiknya dilakukan lebih dini sehingga dapat sembuh dengan sempurna karena apabila terlambat maka penyakit ini akan sulit disembuhkan.
3. Ulkus Molle
Penyebab kuman Hemofilus
Gejala timbul benjolan merah dan skit di sekitar kemaluan.
Umumya penyakit ini tidak terlalu berbahaya.
4. Limfogranuloma
Penyebab Virus
Gejala timbulnya benjolan kecil diskitar kemaluan, mudah pecah dan menyebar kemana – mana.
Umumya penyakit ini tidak terlalu berbahaya
5. Herpes Genitalis
Penyebab virus Herpes
Gejala timbul berupa gelembung berair disekitar kemaluan
Umumya penyakit ini tidak terlalu berbahaya tetpi apabila ditulari penyakit lainnya akan menjadi berbahaya
6. Kondiloma Akuminata
Penyebab Virus
Gejala timbulnya banyak kutil disekitar kemaluan
Umunya penyakit ini tidak terlalu berbahaya.
7. Kandiasis Genitalis
Penyebab Jamur Candida Albicans
Tumbuh pada alat kelamin
Umumya penyakit ini tidak terlalu berbahaya
8. Trikomoniasis
Penyebab Parasit Trichomonas Vaginalis
Penyakit ini menyerang saluran kemih
Umumya tidak berbahaya
9. AIDS (Aquired Immune Deficiency Syndrome)
C. HIV AIDS
AIDS (Aquired Immune Deficiency Syndrome) adalah kumpulan gejala penurunan kekebalan tubuh sehingga tubuh rentan terhadap penyakit lain yang mematikan.
Penyebab Virus HIV (Human Immuno deficiency Virus)
Masa awal 2 – 6 bulan
Masa tenang 2 – 10 tahun (rata – rata 5 tahun )
Masa AIDS 1 – 2 tahun
Gejala masa awal pembengkakan kelenjar bening, berkurang berat badan, berkeringat, diare dan beberapa infeksi ringan.
Tanda masa tenang secara fisisk kelihatan sehat (normal), namun erjalann HIV menghancurkan system kekebalan.
Tanda masa AIDS menghancurkan sebagian atau seluruh sytem kekebalan tubuh sehingga mulai nampak infeksi Opportunistik seperti :
- Radang paru – paru
- Kanker kulit
- TBC
- Penyakit syaraf
- Penyakit saluran cerna
- Dan berbagai penyakit lainnya dan sulit disembuhkan sehingga dapat menimbulkan kematian.
Penularan HIV
1.Melakukan senggama (hubungan kelamin)
- HIV dipindahkan lewat cairan sperma atau cairan Vagina
- Adanya luka dipihak penerima akan memperbesar kemungkinan penularan
- Bersenggama tidak wajar (leawat dubur)
2.Lewat transfusi darah
- Jika darah yang akan ditransfusikan telah terkena HIV
3.Melalui jarum suntik
- Secara teoritis penggunaan Akupuntur (tusuk jarum), tatto dan tindikan
- Penggunaan alat suntik atau injeksi yang tidak steril
- Sering dipakai oleh pengguna narkoba suntikan
- Suntikan oleh petugas kesehatan liar.
4.Penularan lewat kehamilan dan menyusui
- Ibu hamil yang dalam tubuhnya terinfeksi HIV, menular ke janin melalui plasenta
- Ibu menyusi menularkan HIV lewat cairan ASI
- Resiko penularan ibu hamil dan menyusui berkisar 20% – 40%
Cara melindungi diri dari AIDS
(A) Abstinence alias Puasa
Bagi yang belum menikah jangan dekat – dekat dengan senggama
(B) Be faithful alias Setia Pasangan Hidup
Bagi yang sudah menikah hanya bersenggama dengan pasangannya
(C) Condom alias Kondom
Penggunaan kondom akan memperkecil kemungkinan tetularnya PHS dan AIDS
(D) Drugs alias Obat – obatan
Jauhkan NAFZA khususnya secara suntikan secara bersamaan
(sumber : CD materi PMR terbitan PMI Pusat)

Kenapa Harus Palang Meerah dan Bulan Sabit



Komite Internasional Palang Merah (ICRC) yang didirikan pada tahun 1863 merupakan organisasi dunia yang melakukan kegiatan kemanusiaan pada saaat terjadinya konflik bersenjata. Dalam melaksanakan kegiatannya, ICRC membutuhkan sebuah lambang yang sederhana, mudah terlihat dengan jelas, mudah dikenali dan diketahui secara universal untuk mengindentifikasi orang, alat transportasi, dan bangunan yang digunakan dalam kegiatan kemanusiaan, seperti bantuan pelayanan medis maupun bantuan lainnya pada masa konflik bersenjata, lambang tersebut harus bersifat netral dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan bantuan dan perlindungan kemanusiaan.
Didasarkan pada pemikiran tersebut dan sekaligus untuk membuat aturan dalam hal penggunaan lambang tersebut, maka pada tahun 1864 untuk pertama kalinya, Lambang Palang Merah diadopsi oleh negara-negara dalam sebuah traktat internasional yaitu dengan lahirnya Konvensi Jenewa yang disahkan pada tanggal 22 Agustus 1864 tentang Perbaikan Keadaan Bagi Prajurit yang Luka dan yang Sakit Dalam Pertempuran Di Darat, dimana lambang tersebut ditetapkan sebagai tanda pelindung bagi siapapun yang bertugas dalam kegiatan bantuan kemanusiaan pada masa perang.
Yang perlu untuk diingat adalah bahwa Lambang Palang Merah yang digunakan tersebut tidak berkaitan dengan agama, filosofi, maupun ideologi manapun. Presepsi-presepsi yang salah tentang Lambang Palang Merah dapat berakibat buruk pada para petugas kemanusiaan dalam memberikan bantuan dan perlindungan kemanusiaan bagi para korban konflik bersenjata.
Pilihan penggunaan Lambang Palang Merah merupakan adopsi dari bendera negara Swiss yang warnanya dibalik, dimana bendera negara Swiss memiliki gambar palang berwarna putih dengan dasar berwarna merah. Hal ini merupakan penghargaan terhadap negara Swiss yang merupakan negara tempat pertama kalinya gerakan bantuan kemanusiaan sukarela pada masa konflik bersenjata dibentuk.
Namun demikian selain penggunaan Lambang Palang Merah, penggunaan Lambang Bulan Sabit Merah, dan Lambang Singa dan Matahari sebagai simbol-simbol bantuan dan perlindungan bagi korban konflik bersenjata yang telah pula digunakan sejak lama oleh beberapa negara. Hal tersebut menjadi suatu topik diskusi dalam sebuah konperensi diplomatik tentang kemanusiaan yang akhirnya diangkat dalam konperensi diplomatik yang diadakan di Jenewa pada tahun 1949 yang melahirkan Konvensi Jenewa Tahun 1949.
Sebagai salah satu hasil dari pembahasan dalam Konvensi Jenewa 1949 diatur bahwa Lambang Palang Merah di atas dasar putih dipertahankan sebagai lambang dan tanda pengenal petugas kemanusiaan pada masa konflik bersenjata. Kemudian konvensi juga memberikan pengakuan yang sama terhadap pilihan dan penggunaan Lambang Bulan Sabit Merah atau Singa dan Matahari Merah sebagai simbol bantuan dan perlindungan kemanusiaan pada masa konflik bersenjata. Namun pada tahun 1980 satu-satunya negara yang menggunakan Lambang Singa dan Matahari Merah yaitu Iran secara resmi mengganti lambang tersebut menjadi Lambang Bulan Sabit Merah bagi perhimpunan organisasi kemanusiaan negaranya. Dengan demikian, hingga sekarang hanya ada dua lambang yang sah untuk digunakan pada masa perang oleh staf medis milik angkatan bersenjata dan oleh organisasi kamanusiaan dunia yaitu Lambang Palang Merah dan Lambang Bulan Sabit Merah.
Prinsip kesatuan (unity) adalah salah satu prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional yang harus diperhatikan oleh setiap negara peserta konvensi Jenewa 1949. Prinsip Kesatuan ini mengatur bahwa tiap negara hanya boleh menggunakan salah satu saja dari kedua lambang tersebut, Lambang Palang Merah atau Lambang Bulan Sabit Merah. Penggunaan kedua lambang sekaligus dalam satu negara tidak diperkenankan, hal ini diatur di dalam Konvensi Jenewa 1949, resolusi-resolusi hasil Konperensi Internasional Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, serta hukum nasional masing-masing negara peserta Konvensi Jenewa.
Lambang Palang Merah dan Lambang Bulan Sabit Merah menurut hukum humaniter internasional hanya boleh digunakan oleh unit medis angkatan-angkatan bersenjata pada masa konflik bersenjata, dan oleh ketiga komponen Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yaitu :
1. Perhimpunan-perhimpunan kepalangmerahan nasional (misalnya Palang Merah Indonesia).
2. Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC); dan
3. Komite Internasional Palang Merah (ICRC).
Di Indonesia sendiri, Lambang palang merah telah digunakan sejak tahun 1945 untuk tugas-tugas kemanusiaan pada awal kemerdekaan. Selanjutnya pada tahun 1950 dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1950 yang mengesahkan Anggaran Dasar dan mengakui Perhimpunan Palang Merah Indonesia sebagai badan hukum yang melaksanakan tugas-tugas yang bersifat kemanusiaan sesuai dengan Konvensi Jenewa di Indonesia. Selain itu pada tahun 1962 juga ditetapkan Peraturan Penguasa Perang Tertinggi Nomor 1 Tahun 1962 tentang Pemakaian/Penggunaan Tanda dan Kata-kata Palang Merah.
Peraturan-peraturan tersebut memberikan landasan hukum dan pengakuan bagi organisasi Palang Merah Indonesia sekaligus memberikan perlindungan dan pengakuan hukum bagi Lambang Palang Merah, baik sebagai tanda pelindung maupun sebagai tanda pengenal:
a. Lambang Palang Merah sebagai tanda pelindung dimaksudkan agar lambang tersebut mudah terlihat dan diketahui serta dihormati oleh semua pihak, baik pada masa damai maupun pada masa terjadi sengketa bersenjata, termasuk gangguan keamanan di dalam negeri. Dasar penggunaan Lambang Palang Merah adalah untuk memberikan pertolongan bagi para korban perang baik sipil maupun militer yang terluka atau sakit tanpa membeda-bedakan agama maupun dari pihak mana ia berasal. Lambang Palang Merah sebagai tanda pelindung juga digunakan untuk melindungi para tenaga medis, rohaniwan, rumah sakit, serta sarana dan transportasi medis.
b. Sedangkan Lambang Palang Merah sebagai tanda pengenal dimaksudkan untuk memberikan pengakuan dan perlindungan bagi orang, sarana, dan bangunan untuk kegiatan kepalangmerahan yang mengidentifikasikan bahwa seseorang, sarana, atau bangunan tersebut merupakan bagian dari organisasi kemanusiaan yang harus dihormati oleh para pihak dalam melaksanakan tugas kemanusiaan.
Penghormatan dan perlindungan bagi lambang dan organisasi kepalangmerahan di Indonesia juga dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yaitu Prinsip Kemanusiaan, Prinsip Kesamaan, Prinsip Kenetralan, Prinsip Kemandirian, Prinsip Kesukarelaan, Prinsip Kesatuan, dan Prinsip Kesemestaan.
Dengan melihat tujuan mulia dan prinsip-prinsip dasar tersebut, bangsa Indonesia sebagai salah satu negara pihak dalam Konvensi Jenewa 1949 merasa mempunyai keinginan dan kewajiban untuk mengatur penggunaan lambang serta keberadaan Organisasi Kepalangmerahan di Indonesia dalam bentuk undang-undang. Tujuan pengaturan tersebut dalam suatu undang-undang agar lebih memberikan pengakuan dan landasan hukum serta perlindungan yang kokoh demi tercapainya tujuan mulia dalam melaksanakan tugas kemanusiaan berdasarkan prinsip-prinsip dasar tersebut.
Selain itu pengaturan mengenai Lambang Palang Merah bagi Bangsa Indonesia, juga untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Konvensi Jenewa 1949 yang menyatakan bahwa masing-masing Negara Pihak harus memilih satu dari lambang organisasi kemanusiaan (Palang Merah atau Bulan Sabit Merah) yang diakui untuk menangani dan melaksanakan tugas-tugas yang bersifat kemanusiaan tersebut. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka perlu segera dibentuk Undang-Undang tentang Lambang Palang Merah.
(Sumber : http://palangmerah.multiply.com/reviews/item/1)

Biografi Jean Henri Dunant



Jean Henri Dunant (1828-1910) adalah seorang warga negara Swiss yang dikenal sebagai Bapak Palang Merah Dunia adalah pemuda yang menyaksikan perang mengerikan antara pasukan Prancis dan Italia melawan pasukan Austria di Solferino, Italia Utara pada tanggal 24 Juni 1859.
Tidak kurang 40.000 tentara terluka menjadi korban perang, sementara bantuan medis tidak cukup merawat korban sebanyak itu. Tergetar penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunant bersama penduduk setempat mengerahkan bantuan menolong mereka. Setelah kembali ke Swiss, Henry Dunant menuangkan kesan dan pengalamannya ke dalam buku berjudul “Kenangan dari Solferino” menggemparkan Eropa.
Di buku itu Henry Dunant mengajukan dua gagasan. Pertama, membentuk organisasi kemanusiaan internasional yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa damai untuk menolong prajurit yang terluka di medan perang. Kedua, mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera dan sukarelawan serta organisasinya yang menolong saat terjadinya perang.

Pada 1863 Henry Dunant bersama keempat kawannya merealisasi gagasan tersebut dengan mendirikan komite internasional untuk nantuan para tentara yang cedera, sekarang disebut Komite Internasional Palang Merah atau Committee of The Red Cross (ICRC) merupakan lembaga kemanusiaan bersifat mandiri, sebagai penengah dan netral.
Dalam perkembangannya Palang Merah Internasional juga memiliki Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah atau International Federation of Red Cross dan Red Crescent (IFRC).
Semangat Henry Dunant inilah yang mengilhami terbentuknya Perhimpunan Nasional Palang Merah Nasional dan Bulan Sabit Merah yang didirikan hampir di setiap negara di seluruh dunia berjumlah 176 perhimpunan nasional. Sedang gagasan kedua Henry Dunant direalisasi Pemerintah Swiss dengan mengadakan konferensi Jenewa dengan menghasilkan Konvensi Jenewa (1864) yang terus dikembangkan sehingga dikenal sebagai Konvensi Jenewa 1949.

GANGGUAN JANTUNG



Nyeri dada merupakan keluhan medis yang sering dijumpai. Keadaan ini dapat terjadi akibat gangguan sirkulasi darah jantung yang berakibat terjadinya kerusakan sebagian jantung atau dikenal sebagai serangan jantung. Jantung memperoleh darah dari sistem sirkulasi yang dikenal sebagai peredaran darah koroner. Pembuluh darah ini sering mengalami gangguan akibat proses perlemakan yang dalam dunia medis dikenal sebagai arteriosklerosis, yaitu penampang pembuluh darah menyempit. Keadaan ini menyebabkan pasokan darah menuju jantung berkurang. Bila keadaan ini menjadi parah maka akan terjadi nyeri pada otot jantung yang tidak mendapat oksigen dalam jumlah yang cukup, akhirnya otot jantung akan mati.
Beberapa keadaan lain yang dapat menyebabkan nyeri dada adalah gangguan pencernaan, stress dan ketegangan. Penolong harus menganggap semua nyeri dada adalah kasus serangan jantung.
Penyakit jantung banyak ditemukan di perkotaan terutama karena terjadinya perubahan gaya hidup.
Berikut ada beberapa faktor risiko penyakit jantung adalah :
1. Tidak dapat diubah :
  • Riwayat penyakit dalam keluarga.
  • Jenis kelamin, ada kecenderungan pria lebih tinggi dari wanita.
  • Latar belakang etnis.
  • Usia, insiden meningkat pada usia lebih dari 30 tahun.
2. Dapat diubah :
  • Merokok.
  • Tekanan darah tinggi.
  • Kadar kolesterol tinggi.
  • Aktivitas fisik, umumnya gaya hidup sekarang di perkotaan dapat dikatagorikan “malas”.
3. Faktor penyulit :
  • Obesitas ( kegemukan ).
  • Penyakit gula ( diabetes )
  • Stres berlebihan.
Beberapa gangguan jantung yang dapat ditemui selain serangan jantung adalah angina ( pektoris ) dan gagal jantung. Gejalanya hampir sama dan semuanya dapat berakhir pada terhentinya fungsi jantung.
Gejala dan tanda :
  1. Perasaan tidak enak, nyeri atau rasa berat di dada. Nyeri sering menyebar ke lengan kiri, leher, rahang dan punggung.
  2. Nyeri     berkembang beberapa menit dengan permulaan yang tiba-tiba.
  3. Penderita akan memegang dadanya dan sedikit membungkuk.
  4. Sering penderita tidak ada respon, henti nafas dan denyut nadi tidak teraba. Gejala 1 4 khas pada serangan jantung namun dapat dialami pada keluhan jantung lainnya.
  5. Gangguan pernafasan, pada gagal jantung biasanya berupa sesak nafas yang terjadi setelah melakukan aktifitas fisik.
  6. Nadi tidak normal ( cepat, lemah atau tidak teratur ).
  7. Palpitasi ( jantung     terasa berdenyut­denyut ).
  8. Mungkin     terlihat pelebaran pembuluh balik di daerah leher dan tubuh bagian atas.
  9. Bengkak-bengkak sering tampak pada daerah pergelangan kaki, perut membengkak.
  10. Mual, muntah, rasa tidak enak di lambung
  11. Kepala terasa ringan.
  12. Rasa lemas yang muncul mendadak.
  13. Kulit termasuk selaput lendir pucat, abu­abu atau kebiruan.
  14. Keringat berlebihan.
  15. Merasa kiamat.
Penanganan :
  1. Tenangkan penderita dan jangan panik.
  2. Jangan tinggalkan penderita sendiri.
  3. Suruhlah penderita untuk menghentikan semua kegiatannya dan berbaring pada posisi yang dirasakan paling nyaman ( penderita gagal jantung biasanya memilih posisi setengah duduk).
  4. Pastikan jalan nafas penderita terbuka dengan baik. Berikan oksigen bila ada.
  5. Kendorkan semua pakaian yang mengikat pada tubuh penderita.
  6. Jangan beri makan atau minum.
  7. Bila penderita tidak respon maka segera lakukan tindakan Bantuan Hidup Dasar
  8. Bawa penderita segera ke RS / dokter / Puskesmas terdekat.

GANGGUAN PERNAFASAN



Beberapa contoh gangguan pernafasan :
  • Infeksi saluran nafas atas dan bawah.
  • Edema paru akut.
  • Penyakit paru obstruktif menahun.
  • Pneumotoraks spontan ( udara dalam paru-paru karena kebocoran paru­paru ).
  • Asma atau alergi.
  • Sumbatan jalan nafas.
  • Emboli paru.
  • Hiperventilasi.
Penyakit tersebut di atas sangat sulit dikenali dan merupakan diagnosa medis. Contoh di atas hanya untuk membantu penolong dalam melakukan wawancara untuk mencari riwayat penyakitnya.
Gejala dan tanda :
  • Sukar untuk menyelesaikan suatu kalimat tanpa berhenti untuk menarik nafas.
  • Suara nafas tambahan.
  • Tampak kerja otot bantu nafas.
  • Posisi tripod ( segi tiga kokoh ), tubuh condong ke depan, tegak, ke dua tangan bertumpu pada lutut.
  • Irama  dan kualitas pernafasan tidak normal.
  • Perubahan     warna kulit ( pucat, kemerahan atau sianosis ).
  • Perubahan status mental ( mengacau, gelisah ) dan lain-lain.
  • Pada asma biasanya khas yaitu adanya bunyi mengi pada saat penderita mengeluarkan nafas dan batuk yang riaknya terkesan sukar keluar.
  • Nadi cepat.
  • Di Indonesia masih banyak ditemukan kasus tuberkulosa, penderita ini biasanya batuk darah.
  • Bila disertai demam maka penyebabnya biasanya adalah radang paru-paru.
Penatalaksanaan :
  1. Nilai pernafasan penderita apakan sudah adekuat, berikan bantuan nafas bila perlu.
  2. Jaga agar jalan nafas selalu terbuka.
  3. Letakan penderita pada posisi yang paling nyaman biasanya duduk tegak.
  4. Bila  ada berikan oksigen sesuai ketentuan.
  5. Tenangkan penderita. Akibat kurangnya udara penderita merasa sangat tidak nyaman dan ketakutan, jangan menganggap kasar perlakuannya.
  6. Bawa penderita segera ke RS / dokter / Puskesmas terdekat.

Hipotermia (Paparan Dingin)



Gejala dan tanda Hipotermia sedang :
  • Menggigil.
  • Terasa melayang.
  • Pernafasan cepat, nadi lambat.
  • Gangguan penglihatan.
  • Reaksi mata lambat.
  • Gemetar.
Gejala dan tanda Hipotermia berat :
  • Pernafasan sangat lambat.
  • Denyut nadi sangat lambat.
  • Tidak ada respon.
  • Manik mata melebar dan tidak bereaksi.
  • Alat gerak kaku.
  • Tidak menggigil.
Penanganan hipotermia :
  1. Rawat penderita dengan hati-hati, berikan rasa nyaman.
  2. Penilaian dini dan pemeriksaan penderita.
  3. Pindahkan penderita dari lingkungan dingin.
  4. Jaga jalan nafas dan berikan oksigen bila ada.
  5. Ganti pakaian yang basah, selimuti penderita, upayakan agar tetap kering.
  6. Bila penderita sadar dapat diberikan minuman hangat secara pelan-pelan.
  7. Pantau tanda vital secara berkala.
  8. Rujuk ke fasilitas kesehatan.

KORBAN TENGGELAM


Proses tenggelam diawali ketika penderita mulai berusaha keras untuk mempertahankan dirinya untuk mengapung di atas air. Penderita akan meneguk air dalam jumlah yang banyak. Pada saat upaya mempertahankan diri untuk mengapung mulai gagal maka penderita akan berusaha menghirup udara sebanyak-banyaknya dan menahannya. Saat itulah air dapat masuk ke dalam saluran nafas. Akibatnya akan terjadi refleks batuk dan menelan sehingga tanpa disadari penderita akan meneguk air lebih banyak lagi. Akibatnya saluran nafas atas tepatnya bagian epiglotis akan mengalami spasme sehingga saluran nafas menjadi tertutup, hanya dapat dilalui oleh udara yang sangat sedikit. Penderita menjadi tidak sadar karena kekurangan oksigen.

Sekitar 10% penderita meninggal karena kekurangan oksigen. Bila penderita masih sadar akan terjadi upaya bernafas dan udara masuk ke dalam paru-paru, spasme yang terjadi hilang bersamaan dengan hilangnya kesadaran dan air akhirnya bebas keluar masuk dalam paru­paru.
Sebenarnya dalam tenggelam ada 2 istilah yaitu; tenggelam dan nyaris tenggelam. Penderita yang masih bernafas dan membatukkan air keluar tentunya tergolong hampir tenggelam. Tenggelam tidak berarti penderita sudah meninggal. Bila upaya pertolongan baik meraih penderita maupun RJP gagal maka baru terjadi tenggelam.
Upaya pertolongan pada penderita tidak boleh ditunda, transportasi ke fasilitas kesehatan harus dilakukan secepat mungkin. Pertolongan dini sudah perlu dilakukan dalam air misalnya bantuan nafas dan imobilisasi leher dan punggung penderita. Pijatan jantung luar hanya dapat dilakukan bila penderita sudah dibawa ke daratan atau perahu. Bantuan nafas pada penderita tenggelam mungkin perlu dilakukan dengan tiupan yang lebih kuat karena kemungkinan terjadinya spasme saluran nafas tersebut. Jangan berfikir untuk mengeluarkan air dari dalam paru-paru. Air paling banyak masuk ke dalam perut terlebih dahulu dan ini juga akan menyulitkan pemberian bantuan nafas.
Pedoman pertolongan : 
Keamanan lokasi dan penolong.
Kondisi penderita ;
  • Apakah penderita ada respon dan dapat membantu.
  • Apakah ada cedera pada penderita.
  • Apakah penderita berada di permukaan atau tenggelam ?
Kondisi air :
  • Jarak pandang dalam air.
  • Suhu air.
  • Arus.
  • Kedalaman air.
  • Bahaya lainnya.
Sumber daya yang ada.
Prinsip pertolongan di air :
  1. Raih ( dengan atau tanpa alat ).
  2. Lempar ( alat apung ).
  3. Dayung     ( atau menggunakan perahu mendekati penderita ).
  4. Renang ( upaya terakhir harus terlatih dan menggunakan alat apung ).
Urutan tersebut di atas adalah urutan tindakan jangan mencoba cara berikutnya jika cara sebelumnya masih memungkinkan.
Penanganan Korban :
  1. Pindahkan penderita secepat mungkin dari air dengan cara teraman.
  2. Bila ada kecurigaan cedera spinal satu penolong mempertahankan posisi kepala, leher dan tulang punggung dalam satu garis lurus. Pertimbangkan untuk menggunakan papan spinal dalam air, atau bila tidak memungkinkan pasanglah sebelum menaikan penderita ke darat.
  3. Buka jalan nafas penderita, periksa nafas. Bila tidak ada maka upayakan untuk memberikan nafas awal secepat mungkin dan berikan bantuan nafas sepanjang perjalanan.
  4. Upayakan wajah penderita menghadap ke atas.
  5. Sampai di darat atau perahu lakukan penilaian dini dan RJP bila perlu.
  6. Berikan oksigen bila ada sesuai protokol.
  7. Jagalah kehangatan tubuh penderita, ganti pakaian basah dan selimuti.
  8. Lakukan pemeriksaan fisik, rawat cedera yang ada.
  9. Segera bawa ke fasilitas kesehatan.