Palang Merah Remaja atau PMR adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia. Terdapat di PMI Cabang seluruh Indonesia dengan anggota lebih dari 1 juta orang. Anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI.
|
Sejarah
Terbentuknya
Palang Merah Remaja dilatar belakangi oleh terjadinya Perang Dunia I
(1914 – 1918) pada waktu itu Austria sedang mengalami peperangan. Karena
Palang Merah Austria kekurangan tenaga untuk memberikan bantuan,
akhirnya mengerahkan anak-anak sekolah supaya turut membantu sesuai
dengan kemampuannya. Mereka diberikan tugas – tugas ringan seperti
mengumpulkan pakaian-pakaian bekas dan majalah-majalah serta Koran
bekas. Anak-anak tersebut terhimpun dalam suatu badan yang disebut
Palang Merah Pemuda (PMP) kemudian menjadi Palang Merah Remaja (PMR).
Pada
tahun 1919 di dalam sidang Liga Perhimpunan Palang Merah Internasional
diputuskan bahwa gerakan Palang Merah Remaja menjadi satu bagian dari
perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Kemudian usaha tersebut
diikuti oleh negara-negara lain. Dan pada tahun 1960, dari 145
Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah sebagian besar sudah
memiliki Palang Merah Remaja.
Di
Indonesia pada Kongres PMI ke-IV tepatnya bulan Januari 1950 di
Jakarta, PMI membentuk Palang Merah Remaja yang dipimpin oleh Ny. Siti
Dasimah dan Paramita Abdurrahman. Pada tanggal 1 Maret 1950 berdirilah
Palang Merah Remaja secara resmi di Indonesia.
Pendidikan dan pelatihan PMR
Palang
Merah Remaja atau PMR adalah organisasi kepemudaan binaan dari Palang
Merah Indonesia yang berpusat di sekolah-sekolah dan bertujuan
memberitahukan pengetahuan dasar kepada siswa sekolah dalam bidang yang
berhubungan dengan kesehatan umum dan Pertolongan Pertama Pada
Kecelakaan.
Untuk mendirikan atau menjadi anggota palang merah remaja disekolah, harus diadakan Pendidikan dan Pelatihan Diklat
untuk lebih mengenal apa itu sebenarnya PMR dan sejarahnya mengapa
sampai ada di Indonesia, dan pada diklat ini para peserta juga
mendapatkan sertifikat dari PMI. Dan baru dianggap resmi menjadi anggota
palang merah apabila sudah mengikuti seluruh kegiatan yang diadakan
oleh palang merah remaja disekolah.
PMI mengeluarkan kebijakan pembinaan PMR:
- Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan.
- Remaja berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan.
- Remaja berperan penting dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI.
- Remaja adalah kader relawan.
- Remaja calon pemimpin PMI masa depan.
Tujuan pembinaan dan pengembangan PMI masa depan:
- Penguatan kualitas remaja dan pembentukan karakter.
- Anggota PMR sebagai contoh dalam berperilaku hidup sehat bagi teman sebaya.
- Anggota PMR dapat memberikan motivasi bagi teman sebaya untuk berperilaku hidup sehat.
- Anggota PMR sebagai pendidik remaja sebaya.
- Anggota PMR adalah calon relawan masa depan.
Jumbara
Jumbara
atau Jumpa Bhakti Gembira adalah kegiatan besar organisasi PMR seperti
halnya jambore pada organisasi Pramuka.Jumbara diadakan dalam setiap
tingkatan. Ada jumbara tingkat kabupaten, daerah dan Jumbara Nasional.
dimana pelaksanaanya disesuaikan dengan kemampuan PMI daerah yang
bersangkutan.
Tribakti PMR
dalam
PMR ada tugas yang harus dilaksanakan, dalam PMR dikenal tri bakti yang
harus diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh semua anggota. TRIBAKTI
PMR (2009) tersebut adalah:
- Meningkatkan keterampilan hidup sehat
- Berkarya dan berbakti di masyarakat
- Mempererat persahabatan nasional dan internasional.
Tingkatan PMR
- PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna emblem Hijau
- PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna emblem Biru Langit
- PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun). Warna emblem Kuning
Prinsip dasar kepalangmerahan
Dalam
PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan
oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama"7
Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional" (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red Crescent).
- Kemanusiaan
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang
terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk
mencegah serta mengatasi penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi
jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia.
Gerakan menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi
antar sesama manusia.
- Kesamaan
Gerakan
memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan
mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial atau pandangan
politik. tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang lain
sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling
parah.
- Kenetralan
Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.
- Kemandirian
Gerakan
bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional sekalipun merupakan
pendukung bagi pemerintah dibidang kemanusiaan dan harus mentaati
peraturan hukum yang berlaku dinegara masing-masing, namun gerakan
bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan
prinsip dasar gerakan.
- Kesukarelaan
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
- Kesatuan
Didalam satu Negara hanya boleh ada satu perhimpunan Nasional dan hanya boleh memilih salah satu lembaga yang digunakan Palang merah Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah negara bersangkutan.
- Kesemestaan
Gerakan
bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir diseluruh dunia. Setiap
perhimpunan Nasional mempunyai status yang sederajat, serta memiliki hak
dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar